Back to homepage

PROMOTING HUMAN RIGHTS, PEACE AND DEMOCRACY IN INDONESIA

111 Northwood Road, Thornton Heath, Surrey CR7 8HW, UK
Tel +44 (0)20 8771 2904 Fax +44 (0)20 8653 0322
Email tapol@gn.apc.org Website http://www.tapol.org

 

< NEWS & STATEMENTS

Call for an international military embargo against Indonesia

The following statement was issued by the 90 listed signatories on 23 June 2003

[Bahasa Indonesia version below.]

See also TAPOL briefing on the use of British equipment in Aceh and the case for an embargo, 2 July 2003, and press release dated 10 July 2003

We are organisations and groups concerned about human rights in Indonesia and about the adverse impact on human rights of Indonesia's military relations with other countries. This statement arises out of our alarm at the complete deterioration of conflict resolution and military reform efforts in Indonesia and the concurrent rise in the Indonesian military's lawlessness and brutality. Recent developments include:

  • the massive military offensive in Aceh following the Indonesian Government's declaration of martial law on 19 May 2003;
  • an ongoing military campaign currently underway in the Central Highlands of Papua;
  • the Indonesian military's failure to cooperate with independent investigations into its suspected involvement in the 31 August 2002 killing of one Indonesian and two American schoolteachers inside the Freeport copper-&-gold mining project area in West Papua;
  • the military's well-documented assassination of respected and non-violent community leaders and its perpetration of numerous massacres in Papua, East Timor and Aceh and its failure to engage constructively in peace initiatives such as the establishment of Papua as a Land of Peace;
  • military training and funding of violent militias in Aceh and Papua;
  • military noncooperation with Indonesia's ad hoc human rights court on East Timor;
  • draft legislation prepared by the Indonesian military (TNI) that grants it authority to carry out operations without prior presidential order; and
  • the TNI's continuing resistance to budgetary transparency and proper civilian oversight of its finances.

The TNI, which has not needed to defend Indonesia against an external attack for 40 years, has regularly used weaponry and combat skills obtained in part through foreign training and military assistance programs against civilians, including Indonesians, East Timorese, West Papuans, Acehnese and others.

The military offensive in Aceh, which is Indonesia's largest military operation since the invasion of East Timor in 1975, is now proceeding at a level that is causing widespread civilian loss of life and the destruction of Aceh's public infrastructure. Human rights groups fear massive violations of human rights and are especially concerned about the safety of human rights defenders and civil society activists. Numerous reports of extra-judicial killings and torture are emerging from Aceh, including of students and boys as young as 12. Several NGOs have been forced underground because of dire warnings from the Martial Law Authority. Their activists have been threatened with arrest and as a result many have gone into hiding. Acehnese communities are being targeted in Jakarta and other cities outside Aceh. In an attempt to isolate Aceh and suppress the truth about the war, the Government has banned foreign aid workers and international NGOs from entering Aceh and rendered the position of those already there extremely tenuous. It has imposed severe restrictions on press freedom. Tens-of-thousands of people have been internally displaced and villagers are afraid to tend their land. The military says it plans to forcibly relocate up to 200,000 civilians. The UN has expressed concern about a looming humanitarian crisis as food supplies run dangerously low.

In Papua, the military continues to provoke situations designed to strengthen its power there and to undermine peace and stability in the territory. Indonesian special forces (Kopassus) personnel, presumably carrying out orders from the military leadership, assassinated popular Papuan community leader Theys H. Eluay in November 2001. In April of this year, Kopassus and other military units launched a widespread operation in Papua's Central Highlands, causing more than one thousand villagers to flee their homes. The military have detained pastors, human rights defenders and others, one 35-year-old detainee has died whilst in custody, and additional deaths among internally displaced civilians suffering from lack of food and shelter have been reported.

Although there have been strenuous efforts by the US administration to restore full military ties with Indonesia in furtherance of the "war against terror", and President Bush has thanked President Megawati for her co-operation, the U.S. Senate Foreign Relations Committee agreed on 21 May 2003 to reinstate a ban on military training for FY 2004 unless the administration certifies that the Indonesian Government is co-operating fully with the FBI investigation into the killings in the Freeport project area in August 2002. Indonesian police and NGO investigations have implicated the TNI in the attack.

The TNI is infamous for its brutality and lack of accountability in areas of conflict. The Indonesian Police, especially the special forces known as Brimob, also has an appalling human rights record.

In September 1999, the US imposed restrictions on arms exports and military relations with Indonesia following the TNI's campaign of murder and mayhem in East Timor. The EU introduced similar restrictions at the same time, but they were lifted after four months.

There has been no meaningful progress towards reform of the military or the ending of impunity in the intervening period. On the contrary, the TNI is seeking to enhance its political role. The proceedings at Indonesia's ad hoc human rights court on East Timor have helped to entrench impunity rather than end it. Recently, the most senior officer charged with crimes against humanity, Major-General Adam Damiri missed several days of his trial in order to help prepare the TNI for its assault on Aceh.

Military equipment supplied by other countries - especially the US, the UK, Germany, France, and the Netherlands - is now being used by the TNI in Aceh and has been used extensively in Papua and East Timor in the past. We hold those countries complicit in any attacks with such equipment on civilians and regard those countries as accessories to consequent breaches of human rights and international humanitarian law.

Although there is currently a ban on the transfer of US weapons to Indonesia, the TNI is using weapons supplied before the ban. OV-10 Bronco counter-insurgency planes are rocketing villages in Aceh while C-130 Hercules transport aircraft have dropped hundreds of paratroopers over the region. Indonesia is preparing other US equipment for use, including F-16 fighter jets, S-58 Twinpack helicopters and numerous small arms.

British-supplied Hawk aircraft and Scorpion tanks have been deployed to the area. The Hawks are reportedly being used to attack and bomb villages. Government ministers and TNI spokesmen have said that they have no intention of complying with assurances given to Britain that the equipment would not be used for counter-insurgency purposes, for offensive operations or to suppress human rights.

Warships from the former East Germany, sold by Germany, have also been deployed to Aceh and may be used in a naval blockade of ports there in violation of contractual restrictions stating that they would not be used in any domestic conflict. There is evidence that French AMX-VCI and Russian PT-76s, BTR-50s, and BMP-2s armoured vehicles are also being used. Russia recently signed a deal to supply four Sukhoi jet fighters and two MI-35 helicopters to Indonesia.

Other countries with significant military ties with Indonesia include Australia, which is pushing to resume relations with Kopassus, Poland which is planning extensive co-operation in the field of military relations and arms sales, the Netherlands, Belgium and Sweden. Some governments are seeking to restore and expand training for members of the TNI and to collaborate with the TNI in seminars and conferences as well as joint exercises.

We are convinced that the TNI represents a grave threat to the stability and security of Indonesia and we believe that the policy of western countries to strengthen their military ties with Jakarta as part of the "war against terror" is wholly misguided and dangerous. Given the backdrop of mounting casualties, wanton killings and human rights abuses attributable to the TNI in Aceh and Papua, we believe it is intolerable for governments to engage with the TNI on a business-as-usual basis.

We therefore call upon all governments to:

  1. Impose an embargo on the supply of military, security and police equipment to Indonesia, to include contracts agreed before the entry into force of the embargo;

  2. Insist on the withdrawal from Aceh of all military equipment they have previously supplied to Indonesia;

  3. Suspend all forms of co-operation with the Indonesian military and police special forces to include training, participation in seminars and conferences, joint exercises and senior level military exchanges;

  4. Press the Indonesian Government to end the military operations in Aceh and to resolve the conflict by means of peaceful dialogue, and to halt military operations in Papua and withdraw the special forces troops now operating in the Central Highlands.

23 June 2003

Signatories:

TAPOL, the Indonesia Human Rights Campaign, UK
Campaign Against Arms Trade (CAAT), UK
Australia West Papua Association, Melbourne
Global Justice Inc, Australia
Aceh Australia Association
Eye on Aceh
Robert F. Kennedy Center for Human Rights, Indonesia Support Group, USA
Support Committee for Human Rights in Aceh, London
Kodemo/Indonesia House, Amsterdam
Solidamor, Jakarta
Nindja, Tokyo
Kontras Aceh (The Aceh Commission for Disappearances and Victims of Violence)
Acheh Center, Pennsylvania, USA
Indonesia Human Rights Network (IHRN), USA
Australians for a Free East Timor
Australians for a Free West Papua
Australians for a Free Aceh
DeMMaK (Koteka Tribal Assembly), West Papua
KWIA, Flemish Support Group for Indigenous Peoples
International Platform of Jurists for East Timor
Action in Solidarity with Asia and the Pacific (ASAP), Australia
Down to Earth: the International Campaign for Ecologicial Justice in Indonesia, UK
Oxford Papuan Rights Campaign, UK
Oxford West Papua Support Group, UK
Acheh Solidarity, Germany
Association of Free Papua, Sweden
Indonesia Human Rights Committee, New Zealand
Forest Peoples Programme, UK
Black Studies Nucleos (Núcleo de Estudos Negros), Brazil
Asia-Pacific Coalition for East Timor (APCET)
West Papua Action, Ireland
New Internationalist magazine
Pacific Peoples' Partnership, Victoria, BC, Canada
Coventry Peace House, UK
Campagne tegen Wapenhandel, the Netherlands
SUARAM (Suara Rakyat Malaysia)
Via Campesina, Belgium
Tokyo East Timor Association
Iinitiatives for International Dialogue, the Philippines
Seattle International Human Rights Coalition, USA
Asian Human Rights Commission
Swedish East Timor Committee
Pacific-Network Germany
West Papua Association - UK
West Papua Network, Germany
Society for Threatened Peoples, Germany
Maluku Masa Depan, the Netherlands
West Papua Action Network, Canada
ELS-HAM, Institute for Human Rights Study and Advocacy, West Papua
ELS-HAM Europe
Werkgroep Wapenhandel, the Netherlands
Committee of 100, Finland
Australia East Timor Association
East Timor Action Network, USA
East Timor Ireland Solidarity Campaign
Forum voor Vredesactie, Belgium
AK PAPUA in der Ev. Kirche der Pfalz, Germany
International Rivers Network, USA
Nicaragua Network, USA
Presbyterian Church (USA), Washington Office
Dictator Watch, USA
CAFIET (Canadian Action for Indonesia and East Timor)
Solidarity (U.S.A.)
East Timor Action Network/Madison, USA
Global Exchange, USA
Foundation Pro Papua, the Netherlands
Peace Resource Center of San Diego, USA
Press for Change, USA
Jews Against Genocide, New York, USA
Foreign Policy In Focus, USA
North Carolina Peace Action, USA
Indiana Alliance for Democracy (INAfD), USA
Institute on Religion and Public Policy, USA
IMBAS (Initiative fur die Menschrechte der BürgerInnen der ASEAN Staaten), Germany
East Timor Institute for Reconstruction Monitoring and Analysis (La'o Hamutuk), Dili, Timor Lorosa'e
Indonesian, Chinese and American Network (ICANet), USA
Global Ministries, a common witness of the United Church of Christ and the Christian Church (Disciples of Christ), USA
North Carolina Peace Action Education Fund, Inc., USA
Committee Opposed to Militarism and the Draft, USA
Freunde der Naturvölker e.V, German Branch of fPcN
Pax Christi, USA
General Board of Church and Society, United Methodist Church, USA
Church Women United, USA
Women's International League for Peace and Freedom (WILPF), UK
Liberation, UK
International Service for Human Rights (ISHR), Geneva
New York Youth Bloc, USA
Philippine Workers Support Committee, USA
Quixote Center-Quest for Peace, USA
Family of Ted Burgon, murdered at Freeport mine, West Papua, 31 August 2002: Mark Burgon (son), Patty Burgon (daughter in law), Jessica Burgon (granddaughter),

Paul C. Moorhead Jr. (brother-in-law), Joy M. Moorhead (sister-in-law), USA.
Patsy Spier, survivor of Freeport attack, USA
Lesley McCulloch and Joy Sadler, former prisoners in Aceh.

Additional signatures:

East Timor Religious Outreach, USA
Jesuit Refugee Service Australia
Aid/Watch, Australia
Urban Poor Consortium (UPC), Jakarta
Race & Class International Quarterly Journal, UK
School of the Americas Watch, USA

Seruan untuk embargo militer international terhadap Indonesia

Kami adalah organisasi-organisasi dan kelompok-kelompok yang merasa prihatin terhadap kondisi hak asasi manusia di Indonesia dan pengaruh buruk dari hubungan militer Indonesia dengan negara-negara lain terhadap kondisi hak asasi manusia tersebut. Pernyataan ini muncul sebagai akibat dari keprihatinan kami terhadap kemunduran total dari upaya untuk konflik resolusi dan untuk reformasi tentara di Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan meningkatnya pelanggaran hukum dan brutalitas oleh militer Indonesia. Beberapa perkembangan terakhir termasuk:

  • Terjadinya penyerangan militer secara besar-besaran di Aceh sebagai tindak lanjut dari pengumuman pemberlakuan darurat militer di Aceh pada tanggal 19 May 2003.

  • Suatu operasi militer saat ini berlansung di Wamena dan sekitarnya.

  • Militer Indonesia menolak bekerja sama dengan kelompok investigasi yang independen berkaitan dengan keterlibatannya dalam insiden 31 Agustus 2002, yang menewaskan satu orang warga negara Indonesia dan dua warga negara Amerak yang bekerja sebagai guru di perusahaan pertambangan Freeport di West Papua.

  • Adanay keterlibatan militer yang telah terdokumentasi dengan baik dalam pembunuhan tokoh-tokoh masyarakat yang dihormati dan keterlibatan mereka dalam berbagai pembantaian di Papua, East Timor dan Aceh serta penolakannya untuk mendukung inisiatif-inisiatif perdamaian seperti gagasan bagi pendeklarasian Papua sebagai suatu Tanah Damai.

  • Adanya keterlibatan militer dalam training dan pembiayaan kelompok-kelompok brutal milisi di Aceh dan Papua.

  • Tidak maunya militer bekerjasama dengan pengadilan ad hoc HAM Indonesia untuk kasus Timor-timur.

  • Adanya rancangan undang-undang yang dipersiapkan oleh militer Indonesia (TNI) yang memberi kewenangan untuk melakukan operasi-operasi tanpa didahului oleh perintah presiden; dan

  • Terus berlanjutnya penolakan TNI untuk suatu transparansi anggaran dan pengawasan oleh sipil terhadap urusan keuangannya.

TNI, yang lebih dari empat puluh tahun sudah tidak dibutuhkan bagi mempertahankan Indonesia dari suatu serangan dari luar, telah secara rutin menggunakan senjata dan kemampuan tempurnya –sebagian didapat dari program latihan dan bantuan luar negeri- untuk melawan rakyat sipil di Indonesia, Timor-timur, West Papua, Aceh dan berbagai tempat lainnya.

Operasi militer di Aceh saat ini yang merupakan operasi terbesar militer Indonesia sejak invasi Timor-timur tahun 1975 telah sampai pada suatu tingkat yang luar biasa yang telah mengakibatkan terbunuhnya masyarakat sipil secara besar-besaran dan hancurnya infrastruktur publik di Aceh. Organisasi-organisasi HAM kawatir sekali bagi terjadinya pelanggaran HAM dalam skala besar dan secara khusus sangat prihatin dengan keselamatan pembela HAM dan aktifis-aktifis masyarakat sipil lainnya. Sejumlah laporan tentang pembunuhan sewenang-wenang dan penyiksaan terus terjadi di Aceh, termasuk para perlajar dan anak-anak berusia 12 tahun. Beberapa LSM terpaksa harus bekeja secara sembunyi-sembunyi karenan ketakutan akibat ancaman dari dari penguasa darurat militer. Sejumlah aktifis telah diancam akan ditangkap sehingga banyak dari mereka yang harus bersembunyi. Komunitas-komunitas Aceh di Jakarta dan kota-kota lain menjadi sasaran. Dalma upaya untuk mengisolir Aceh dan menutupi kebenaran tentang perang, pemerintah telah melarang pekerja HAM asing dan LSM-LSM asing untuk bekerja di Aceh dan membuat posisi mereka yang masih berada di Aceh menjadi sangat terhambat. Juga telah ditetapkan beberapa pembetasan-pembetasan berat terhadap kebebasan pers. Puluhan ribu rakyat Aceh telah terpaksa menjadi pengungsi dan penduduk desa menjadi takut untuk mengarap ladang mereka. Militer telah mengumumkan rencananya untuk relokasi lebih dari 200 ribu warga sipil. Sekjen UN, Kofi Annan telah menyatakan keprihatinannya bagi kemungkinan timbulnya krisi kemanusiaan akiba semakin berkurangnya persedian makanan secara drastis.

Di Papua, militer terus melakukan provokasi situasi bagi memperkuat kekuatannya disana dan mengancam keamanan dan stabilitas di kawasan tersebut. Prajurit Kopassus, yang diduga melaksanakan perintah dari pimpinan militer, telah membunuh tokoh terkenal masyarakat Papua, Theys H. E pada bulan November 2001. Pada bulan April tahun ini, Kopassus dan satuan-satuan militer lainnya melancarkan operasi besar di Wamena dan sekitarnya yang menyebabkan lebih dari 1.000 orang harus menggungsi dari rumahnya. Militer juga telah menahan para pendeta, aktifis HAM and beberapa lainnya. Seorang tahanan berumur 35 tahun bahkan meninggal di dalam tahanan dan juga dilaporkan ada dari para pengungsi yang meninggal akibat kekurangan makanan dan tempat tinggal yang pantas.

Walaupun ada upaya yang kuat dari Administrasi AS untuk kembali membuka kerjasama militer dengan Indonesia dalam rangka "perang terhadap terror’, dan Presiden Bush bahkan berterima kasih pada Presiden Megawati atas kerjasamanya, Komisi Luar Negeri di Senat AS, pada tanggal 21 May 2003 telah bersepakat untuk kembali melarang latihan militer pada tahun 2004 kecuali apabila pemerintah AS membuktikan bahwa pemerintah Indonesia mau bekerjasama sepenuhnya dengan FBI investigasi bagi peristiwa pembunuhan di kawasan Freeport bulan Agustus 2002 yang lalu. Investigasi-investigasi yang dilakukan polisi Indonesia dan LSM memberikan indikasi keterlibatan TNI dalam penyerangan tersebut.

Militer Indonesia sudah sangat terkenal karena brutalitasnya dan impunitas di daerah konflik. Polisi Indonesia, khususnya dari kesatuan Brimob, juga punya reputasi yang buruk sebagai pelaku pelanggaran HAM.

Pada bulan September 1999, Amerika Serikat melakukan pembatasan hubungan eksport persenjataan dan hubungan militer dengan Indonesia sesudah tindakan pembunuhan dan kehancuran Timor-timur yand dilakukan TNI. Uni Eropa juga melakukan hal yang serupa pada saat itu, tapi mencabutnya empat bulan kemudian.

Tidak ada kemajuan berarti dari reformasi militer atau untuk mengakhiri impunitas di Indonesia. Bahkan sebaliknya, TNI semakin semakin memperkuat peran politiknya. Proses pengadilan ad hoc HAM terhadap kasus Timor-timur, malahan semakin memperkuat impunitas, bukan mengakhirinya. Baru-baru ini, pengadilan terhadap Mayor Jenderal Adam Damiri, pejabat paling militer paling senior yang didakwa dengan kejahatan terhadap kemanusiaan, dibatalkan beberapa hari karena kesibukannya mempersiapkan serangan TNI ke Aceh.

Peralatan militer yang dipasok dari negara-negara lain, khususnya Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Perancis, sekarang sedang digunakan oleh militer Indonesia dalam operasinya di Aceh dan juga sudah digunakan secara luas di Papua dan Timor-timur sebelumnya. Kami menganggap negara-negara negara-negara tersebut bertanggung jawab secara tidak lansung dalam penyerangan terhadap rakyat sipil oleh militer Indonesia dan mereka juga harus dilihat ikut membantu melakukan pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional.

Meskipun baru saja ada pelarangan terhadap pengiriman senjata-senjata buatan Amerika Serikat, TNI terus menggunakan senjata-senjata yang dipasok sebelum terjadinya pelarangan. Pesawat-pesawat anti guerilya OV-10 Bronco membombardir desa-desa di Aceh, sementara pesawat pengangkut Hercules C-130 mengangkut pasukan parasut di berbagai tempat di Aceh. Indonesia bahkan sedang mempersiapkan penggunaan peralatan-peralatan buatan US lainnya, termasuk jet tempur F-16, helicopter Twin Pack S-58 dan persenjataan ringan.

Jet tempur jenis Hawk dan tank tempur Scorpion yang dipasok dari Inggris telah dikirim ke Aceh, dan dilaporkan sedang digunakan dalam penyerangan dan pengeboman terhadap desa-desa di kawasan tersebut. Pejabat pemerintah dan jurubicara TNI telah menyatakan bahwa mereka tidak akan menaati jaminan yang diberikan kepada Inggris bahwa peralatan tersebut tidak akan digunakan untuk operasi anti gerilya, untuk tindakan penyerangan, atau untuk melanggar HAM.

Kapal-kapal perang dari bekas Jerman Timur yang dibeli dari Jerman telah dikirim ke Aceh dan sepertinya akan digunakan bagi meblokir pelabuhan-pelabuhan disana. Ini merupakan pelanggaran terhadap kontrak dimana secara tegas menyebutkan bahwa itu tidak akan digunakan dalam konflik dalam negeri. Juga ada bukti yang menunjukkan AMX-VCI buatan Perancis, PT-76s buatan Russia, BTR-50s, dan BMP-2s kendaraan pengangkut pasukan, sedang digunakan disana. Rusia baru-baru ini melakukan kontrak untuk memasok jet-jet tempur Sukhoi dan 2 helikopter MI-35 untuk Indonesia.

Negara-negara lainnya yang mempunya hubungan kerjasama militer yang cukup signifikan dengan Indonesia temasuk diantaranya Australia, yang sedang berusaha melakukan kerjasama dengan kopassus, Polandia, yang merencanakan perluasan kerjasama hubungan kerjasama militer dan penjualan persenjataan, Belanda, Belgia dan Swedia. Beberapa pemerintah sedang menjajaki pemulihan kerjasama dan perluasan training denga anggota TNI dan kerjasama dalam bentuk seminar-seminar dan konperensi-konperensi serta pelatihan bersama.

Kami yakin bahwa TNI merupakan ancaman besar terhadap stabilitas dan keamanan di Indonesia. Kami juga percaya bahwa kebijakan negara-negara barat untuk memperkuat kerjasama dengan Jakarta sebagai bagian dari ‘perang melawan terror’ adalah sebuah langkah yang salah dan sangat berbahaya. Melihat terus jatuhnya banyak korban, berlanjutnya pembunuhan sewenang-wenang dan berbagai bentuk pelanggaran HAM di Aceh dan Papua yang dialamatkan pada TNI, kami menganggap sangat tidak bisa diterima tindakan melanjutkan hubungan dengan TNI didasarkan pada kepentingan bisnis seperti biasa.

Karenanya kami menyerukan pada semua pemerintah untuk:

  1. Melakukan embargo bagi pemasokan semua peralatan militer, peralatan keamanan dan peralatan kepolisian untuk Indonesia termasuk kontrak yang telah disepakati untuk ikut juga di embargo;

  2. Mendesak pemerintah Indonesia bagi melakukan penarikan semua peralatan militer dari Aceh yang sebelumnya dipasok untuk Indonesia;

  3. Menghapuskan segala bentuk kerjasama dengan militer Indonesia dan satuan khusus polisi. Hal ini termasuk latihan, partisipasi dalam seminar-seminar dan konperensi-konperensi, pelatihan bersama dan pertukaran pejabat militer tingkat tinggi;

  4. Mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan operasi militer di Aceh dan untuk menyelesaikan konflik di Aceh dengan cara perundingan damai, untuk mengakhiri operasi-operasi militer di Papua dan menarik pasukan-pasukan khusus yang saat ini sedang beroperasi di Wamena dan sekitarnya.

23 Juni 2003

News & Statements archive

top