Back to homepage

PROMOTING HUMAN RIGHTS, PEACE AND DEMOCRACY IN INDONESIA

111 Northwood Road, Thornton Heath, Surrey CR7 8HW, UK
Tel +44 (0)20 8771 2904 Fax +44 (0)20 8653 0322
Email tapol@gn.apc.org Website http://www.tapol.org

 

< PRESS RELEASES

Groups worldwide demand military embargo on Indonesia

The following press release was issued jointly by TAPOL and Campaign Against Arms Trade (CAAT)

[Bahasa Indonesia version below]

23 June 2003

Alarmed at Indonesia's bloody war in Aceh, its military campaign in West Papua and the increasing lawlessness and brutality of its armed forces (TNI), 90 human rights organisations, peace groups, and anti-arms trade campaigners around the world are today calling for an international military embargo on Indonesia.

The groups from Europe, America, Asia and Australasia have issued a statement urging governments to embargo the supply military, security and police equipment to Indonesia and to suspend all forms of military co-operation with the Indonesian military and police special forces.

They are also calling for an immediate end to the military operations in Aceh and West Papua.

Many of the groups are especially concerned that weaponry from their countries is being used against civilians in Aceh. They include Hawk jets and Scorpion tanks from the UK, OV-10 Bronco counter-insurgency planes and F-16 fighters from the US, warships from Germany and French and Russian-made armoured vehicles.

The groups point out that the TNI has not needed to defend Indonesia against an external attack for 40 years and that it has 'regularly used weaponry and combat skills obtained in part through foreign training and military assistance programs against civilians, including Indonesians, East Timorese, West Papuans, Acehnese and others'.

They note that 'the TNI is infamous for its brutality and lack of accountability in areas of conflict' and that the police special forces, known as Brimob, also have an appalling human rights record. Consequently, they say they are convinced that 'the TNI represents a grave threat to the stability and security of Indonesia' and they believe that 'the policy of western countries to strengthen their military ties with Jakarta as part of the "war against terror" is wholly misguided and dangerous'.

They insist that bilateral military relations cannot continue as normal:

'Given the backdrop of mounting casualties, wanton killings and human rights abuses attributable to the TNI in Aceh and Papua, we believe it is intolerable for governments to engage with the TNI on a business-as-usual basis.'

Indonesia launched a military offensive in Aceh, its largest operation since the invasion of East Timor in 1975, on 19 May. The operation is now proceeding at a level that is causing widespread civilian loss of and the destruction of Aceh's public infrastructure. Civil society activists are being targeted and the government has imposed severe restrictions on press freedom and foreigners' access to the province. Tens of thousands of people have been internally displaced and the UN is concerned about a humanitarian crisis as food supplies run dangerously low.

In West Papua, the TNI continues to provoke situations designed to strengthen its power and to undermine peace and stability in the territory. In April, Kopassus special forces launched a widespread operation in West Papua's Central Highlands. Many Papuans have been arbitrarily arrested, detained, beaten and tortured. 'Sweeping' operations through highland villages have led to the killing of civilians and the destruction of homes, schools and crops.

ENDS

The text of the statement, in English and Bahasa Indonesian, with a list of signatories, is available at http://tapol.gn.apc.org/st030623.htm

Contact: Paul Barber on 01420 80153 or 0776 180 8095.

--

90 ORGANISASI DI SELURUH DUNIA MENUNTUT EMBARGO MILITER TERHADAP INDONESIA

23 Juni 2003

Keprihatinan terhadap perang yang di lancarkan Indonesia di Aceh, juga dilancarkannya operasi militer di West Papua serta meningkatnya brutalitas dan pelanggaran hukum yang dilakukan militer Indonesian (TNI), 90 organisasi-organisasi HAM, kelompok-kelompok perdamaian, dan juga aktifis yang melakukan kampanye bagi anti perdagangan senjata di seluruh dunia hari ini menyerukan suatu embargo militer internasional terhadap Indonesia.

Organisasi-organisasi yang berasal dari Eropa, America, Asia dan Australia telah mengeluarkan suatu statement yang mendesak pemerintah-pemerintah untuk melakukan penghentian pasokan peralatan militer, keamanan dan kepolisian untuk Indonesia dan memutuskan semua bentuk hubungan kerjasama dengan mililter dan polisi khusus Indonesia.

Mereka juga menuntut bagi penghentian segera dari operasi-operasi militer di Aceh dan West Papua.

Secara khusus kelompok-kelompok ini sangat khawatir dengan persenjataan yang berasal dari negara mereka digunakan menyerang orang-orang sipil di Aceh. Hal ini termasuk jet jenis Hawk dan tank-tank scorpion yang berasal dari Inggris, pesawat anti gerilya OV-10 Bronco dan pesawat-pesawat tempur F-16 dari US, kapal-kapal perang dari Jerman dan Perancis dan kendaraan pengangkut militer buatan Rusia.

Mereka juga mengungkapkan bahwa TNI sebenarnya sudah tidak diperlukan bagi melawan serangan asing lebih dari 40 tahun dan dalam kenyataannya TNI justru menggunakan berbagai persenjataan dan keahlian-keahlian perang mereka yang sebagian didapatkan dari program training dan bantuan militer luar negeri untuk melawan rakyat sipil di berbagai tempat di Indonesia, Timor-timur, West Papua, Aceh dan tempat-tempat lainnya.

Mereka juga menegaskan bahwa TNI sudah sangat terkenal atas brutalitasnya dan ketidak bertanggungjawabannya di daerah-daerah konflik. Satuan khusus Polisi atau Brimob juga sangat terkenal dengan prestasi buruk dari pelanggaran HAM. Karenanya mereka menegaskan bahwa mereka yakin TNI adalah merupakan suatu ancaman yang sangat berbahaya bagi stabilitas dan keamanan di Indonesia. Kebijakan dari negara-negara barat memperkuat hubungan militer dengan Jakarta sebagai bagian dari "perang melawan terror" adalah suatu langkah yang sangat salah dan berbahaya.

Mereka yakin bahwa hubungan militer bilateral tidak dapat dilanjutkan sebagaimana biasanya:

‘Melihat jumlah korban yang mengkhawatirkan, sejumlah pembunuhan sewenang-wenang, dan berbagai bentuk pelanggaran HAM yang secara jelas dilakukan oleh TNI di Aceh dan Papua, kami percaya bahwa tindakan kerjasama banyak pemerintah-pemerintah dengan TNI sebagaimana biasanya sangat tidak dapat diterima’.

Indonesia telah melancarkan suatu serangan militer di Aceh, ini merupakan operasi terbesar sejak invansi di Timor-timur 19 May 1975. Saat ini operasi tersebut telah sampai pada tingkat yang mengakibatkan kematian masyarakat sipil dalam jumlah besar dan kehancuran pada fasilitas-fasilitas publik di Aceh. Aktifis-aktifis masyarakat sipil menjadi target, pemerintah juga telah membatasi kebebasan pers dan orang-orang asing dikawasan tersebut. Puluhan ribu orang telah dipaksa mengungsi dan PBB sangat khawatir dengan krisis kemanusiaan disana akibat semakin berkurangnya pasokan makanan.

Di West Papua, TNI terus melakukan provokasi situasi bagi memperkuat kekuatannya dan memperlemah perdamainan dan stabilitas di kawasan tersebut. Di bulan April, satuan khusus militer, Kopassus, melancarkan operasi dalam skala besar di sekitar Wamena dan sekitarnya. Banyak dari rakyat Papua yang telah ditangkap secara sewenang-wenang, ditahan, disiksa dan mengalami berbagai bentuk kekerasan. Berbagai sweeping di lancarkan di sekitar desa di Wamena dan sekitarnya telah menyebabkan terjadinya pembunuhan pada warga sipil dan perusakan rumah, sekolah dan hasil panen.

SEKIAN

Teks lengkap dari statement dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, serta daftar nama-nama yang ikut menandatanganinya bisa diakses di tapol.gn.apc.org/st030623.htm

Kontak: Paul Barber (untuk Bahasa Inggris) di 01420 80153 atau 0776 180 8095; Carmel Budiardjo di 020 87712904.

Press archive

top